Pendirian Koperasi Merah Putih Birowo

Melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. BPD Desa Birowo Bersama Pemerintah Desa Birowo telah melaksanakan Musdeshus Pembentukan Koperasi Merah Putih, hadir dalam Musdeshus tersebut Lintas Sektoral serta unsur Forpimcam Binangun beserta Tim, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, Kepala Puskesmas, Bidan Desa, Tim Pendamping Desa, Pendamping PKH, Koordinator Penyuluh Pertanian Kec Binangun, Koordniator Poskeswan Kec Binangun, TP PKK. Kader Desa, Ketua Gapoktan Ds Birowo, Ketua Kelompok Tani se Ds Birowo, Karang Taruna, Kader Desa, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Wakil Kelompok Masyarakat, Adat, Seni dan Lainya. acara berjalan lancar dan mencapai mufakat.